liputaninvestigasi.com — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menegaskan bahwa komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi...
liputaninvestigasi.com — Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menegaskan bahwa komitmen pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan pemaparan perjanjian kinerja sekaligus penandatanganan pakta integritas oleh para pimpinan OPD di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin (16/3/2026).
Muharram Idris yang akrab disapa Syech Muharram menyebutkan bahwa penandatanganan pakta integritas tidak boleh dipandang sekadar sebagai kegiatan formalitas. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan bentuk pernyataan keseriusan setiap pimpinan OPD dalam menjalankan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
“Melalui forum ini kami ingin mendengar langsung kesiapan para pimpinan OPD. Ini merupakan komitmen yang disampaikan kepada pimpinan daerah bahwa saudara siap melaksanakan program yang telah direncanakan,” ujarnya.
Ia menilai, komitmen yang disampaikan secara terbuka di hadapan pimpinan daerah dan jajaran pemerintahan akan mendorong lahirnya tanggung jawab yang lebih kuat dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan turut disaksikan Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A. Djalil, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, para asisten, staf ahli, serta tim khusus bupati.
Muharram juga mengingatkan agar setiap perangkat daerah mampu memaparkan secara jelas program kerja yang akan dilaksanakan, termasuk alokasi anggaran serta target capaian yang ingin diraih.
“Program yang dijalankan harus jelas, termasuk penggunaan anggarannya. Kemudian perkembangannya juga perlu dilaporkan secara berkala, baik setiap bulan maupun triwulan,” katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun pertama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Aceh Besar, pemerintah daerah lebih menitikberatkan pada proses pengenalan serta konsolidasi internal pemerintahan. Sementara pada tahun kedua ini, fokus diarahkan pada pelaksanaan program pembangunan secara lebih optimal.
“Tahun pertama kita fokus pada pengenalan dan konsolidasi. Tahun ini sudah masuk tahap pelaksanaan, sehingga semua perangkat daerah harus bekerja lebih serius dan fokus,” tegasnya.
Bupati berharap seluruh pimpinan OPD mampu meningkatkan kinerja agar pembangunan di Aceh Besar dapat berjalan lebih baik serta mampu mengejar berbagai ketertinggalan yang masih ada.
“Kita harus bekerja lebih maksimal agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar, Abdullah, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintahan.
Menurutnya, pelaksanaan perjanjian kinerja memiliki landasan hukum yang jelas, antara lain Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Abdullah menambahkan, paparan perjanjian kinerja bertujuan memastikan setiap perangkat daerah memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan program sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara transparan dan terukur.
“Perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur untuk menilai keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian target organisasi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa melalui mekanisme tersebut pimpinan daerah dapat memantau secara langsung perkembangan kinerja perangkat daerah sehingga evaluasi dapat dilakukan secara berkala.
Selain itu, capaian kinerja juga akan menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi kepada aparatur.
“Kinerja yang tercapai akan menjadi dasar pemberian reward maupun sanksi, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur secara berkelanjutan,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, mulai 16 hingga 17 Maret 2026 tersebut diikuti oleh 58 peserta, yang terdiri dari 35 kepala OPD dan 23 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap komitmen seluruh perangkat daerah semakin kuat dalam menjalankan program pembangunan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
