Tapaktuan/liputaninvestigasi.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Fizia M...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Fizia Mayelli menjabat Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK.
Terpilihnya kader PKB dari Dapil III Aceh Selatan (Labuhanhaji Raya) itu sebagai Ketua Banleg menjadi salah satu keputusan penting dalam struktur DPRK yang baru dilantik tersebut'. Dipercaya memegang jabatan strategis itu setelah terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK beberapa waktu lalu.
Fizia Mayelli kepada media LiputanInvestigasi. Senin (14/10/2024) menyatakan amanah ini adalah tanggung jawab yang harus diemban, selaku wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi dalam kaitan kepentingan publik dan dapat menjawab berbagai tantangan kebutuhan masyarakat Aceh Selatan.
Banleg nantinya dapat menyusun dan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) sebagai fungsi payung hukum dalam sebuah kebijakan pemerintah daerah'.Komponen utama itu bisa memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, demi terwujud kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat'.ujarnya
Dengan terpilih ketua Banleg, sudah lengkap struktur AKD, pasti selalu siap bekerja, terutama dalam memperioritaskan regulasi-regulasi, serta mendorong lahirnya kebijakan stategis untuk kepentingan pembangunan daerah.
Diharapkan masukan dan saran dari masyarakat dan Stakeholder terkait, untuk bersinergi dalam menghasilkan regulasi serta kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh Selatan'.pungkas Fizia Mayelli.||NB