Tapaktuan/liputaninvestigasi.com-Aceh Selatan - Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Muntasir selaku ketua DPD Partai nasdem membatah tuduhan...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com-Aceh Selatan - Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasdem Muntasir selaku ketua DPD Partai nasdem membatah tuduhan tanpa dasar di yang disampaikan oleh oleh Hermansyah pada Tanggal 1 September 2024 melalui media Ajjn terkait pemberitaan dengan judul "Petinggi Nasdem Aceh dituding Terima Suap Rp 1 Miliar dari Calon Bupati Aceh Selatan".
"Perlu kami tegaskan bahwa segala proses pendaftaran saudara Darmansyah, SP.d, MP.d sebagai Calon Bupati Aceh Selatan di Partai Nasdem telah melalui mekanisme pendaftar yang sesuai dengan ketentuan SOP yang berlaku di partai nasdem. tidak ada mekanisme yang di langgar oleh Darmansyah sebagai Calon Bupati Aceh Selatan dan pengurus Partai Nasdem secara internal dalam proses pendaftaran tersebut sehingga tuduhan dari saudara Hermansyah sungguh tidak berdasar dan mencederai nilai nilai Demokrasi yang saat ini sedang berlangsung di kabupaten aceh selatan dalam kontestasi pilkada" kata Ketua
Pihak Tim penjaringan Kabupaten Partai Nasdem aceh selatan Misran S.H dan juga bendahara partai telah menjalan kan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan ataupun mekanisme yang sejalan dengan ketentuan DPW Partai Nasdem Aceh.
"Mekanisme yang telah sesuai dengan ketentuan tersebut tentu sangat keliru apabila dimaknai secara tidak berdasar oleh saudara Hermansyah, dalam statemennya saudara Hermansyah terlihat sangat agresif dan tendensius menyerang Partai Nasdem secara Kolektif sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi kami pengurus Nasdem Aceh Selatan," kata ketua Partai Nasdem Aceh Selatan Muntasir pada Minggu, 01 September 2024.
Lebih lanjut, Muntasir menjelaskan, secara fakta tidak ada mekanisme yang Pengurus Partai Nasdem Aceh Selatan kangkangi sehingga seharusnya saudara Hermansyah harus mampu membuktikan tuduhannya secara komprehensif bukan sebaliknya menuduh tampa dasar hingga menimbulkan kerugian besar bagi pihak yang di tuduh.
"Ini merupakan tuduhan yang dapat merugikan Partai Nasdem dan terkesan mengada ada," ujar Muntasir.
Muntasir menambahkan, disisi lain setelah kami telusuri melalui Wartawan Media Ajjn yang bersangkutan atas nama Hermansyah sudah tidak dapat dihubungi lagi nomor HP dan keberadaannya sehingga besar dugaan kami ada aktor intelektual yang memainkan isu ini sengaja membuat citra kami rusak dimata publik.
"Menyikapi hal ini tentu kami akan melakukan tindakan hukum yang terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia untuk mengungkapkan motif kejahatan ini yang sangat merugikan kami," tutup Muntasir.||NB