Kadis Pendidikan Dayah Kegiatan Paving Blok Tidak Bisa Dihentikan

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Dayah Anwar S.ag, M.A.P. Saat di konfirmasi di ruang kerjannya.  Bireuen/Liputan investigasi.com-Hebohnya beri...

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Dayah Anwar S.ag, M.A.P.
Saat di konfirmasi di ruang kerjannya. 


Bireuen/Liputan investigasi.com-Hebohnya berita yang di keluarkan oleh Serikat Peduli Aceh (SAPA) terkait pokir dewan paving blok senilai 11 milyar yang di anggap program sesat alias mencari keuntungan hanya bermanfaat bagi pejabat dan kelompoknya bukan untuk masyarakat.

Menyingkapi berita tersebut Kepala Dinas Pendidikan Dayah Anwar S.ag, M.A.P. Membenarkan bahwa kegiatan tersebut fisik dari hasil pokir dewan yang di tepati di dinas yang di nahkodainya sekitar Rp 1,8 miliar

"Bener seperti ketua SAPA bilang, bahwa pikir paving blok ada di dinas kita" Ujaranya saat media ini mengkonfirmasi di ruang kerjanya. selasa (2/7/2024) 

Besaran Anggaran yang di paparkan SAPA memang benar, namun bukan semua usulan dayah itu tidak sesuai kebutuhan. 

Banyak dayah yang hingga hari ini masih terkesan Kumuh, sehingga perlunya diadakan Paving Blok atau kegiatan fisik lainnya. 

"Ada enam belas titik kegiatan paving blok, untuk data yang lengkap ada, tetapi masih di kabid, untuk pokir siapa saya belum bisa pastikan, yang jelas 90% dari dewan" Ungkapnya 

Ia pun menjelaskan, kegiatan tersebut akan tetap berlanjut. tidak bisa dihentikan karena itu Produk Qanun Daerah,  jikapun dihentikan ya tentu perlunya ada regulasi baik berupa Perintah Bupati ataupun melalui sebuah ketentuan Surat Edaran" Jelasnya. 

Pada berita sebelumnya, SAPA meminta program tersebut harus jelas apakah program dinas atau kegiatan dewan, jika Pokir Dewan harus disebutkan dan dipublikasikan karena itu uang rakyat bukan uang warisan.

Baca https://www.liputaninvestigasi.com/2024/06/sapa-ingatkan-pj-bupati-bireuen.html

Adapun dinas yang melakukan program paving block tersebut diantaranya: Dinas PUPR sekitar Rp500 juta lebih, Dinas Kesehatan Rp. 2,8 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 6,2 miliar dan Dinas Pendidikan Dayah sekitar Rp 1,8 miliar dan Dinas Pemuda dan Olahraga.  (Nadar) 


KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kadis Pendidikan Dayah Kegiatan Paving Blok Tidak Bisa Dihentikan
Kadis Pendidikan Dayah Kegiatan Paving Blok Tidak Bisa Dihentikan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFdDFCt9XSGPa1vGXCPBryT0yL-L0bOVIJi6uBa6bQ4ySd9wXMUqIi7hOf-51Tp3l5hAdYHf15lmFbamUMYiY3ZCaiCqnsyvLwwl8yieMTPcWOXBIwO21IcURLleAURJCOeB88_aTI5elZq_OhYhy2QTxONN4TQOTaJYcLLTMTT_NW5EGaPvvJahYQW5TJ/w183-h325/IMG_20240702_121600.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjFdDFCt9XSGPa1vGXCPBryT0yL-L0bOVIJi6uBa6bQ4ySd9wXMUqIi7hOf-51Tp3l5hAdYHf15lmFbamUMYiY3ZCaiCqnsyvLwwl8yieMTPcWOXBIwO21IcURLleAURJCOeB88_aTI5elZq_OhYhy2QTxONN4TQOTaJYcLLTMTT_NW5EGaPvvJahYQW5TJ/s72-w183-c-h325/IMG_20240702_121600.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/07/kadis-pendidikan-dayah-kegiatan-paving.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2024/07/kadis-pendidikan-dayah-kegiatan-paving.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy