Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di...
Tapaktuan/liputaninvestigasi.com - Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di Gampong Jambo Dalem Kecamatan Trumon Timur Aceh Selatan. Jum,at (27/1/2023).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Mohamad Rizky,SH menyatakan dalam rangka menggelar acara penyuluhan dan penerangan hukum terkait pengelolaan Desa dan dana kelembagaan lainnya termasuk BUMDes.
"Program ini dilakukan sebagai kegiatan rutin di beberapa Gampong di Kabupaten Aceh Selatan untuk memberikan penerangan dan edukasi teknis tentang metode pengelolaan dana desa ataupun dana BUMDes kepada Aparat Gampong, unsur BUMG, unsur Tuha Peut dan masyarakat," ujarnya .
Kegiatan yang dengan tema “Penyuluhan dan Penerangan Hukum tentang Pengelolaan Dana BUMDes”. tersebut dipandu oleh pihak aparat gampong Jambo Dalem dan mendapatkan respon yang tinggi dari aparatur desa lainnya serta masyarakat yang antusias mengikutinya.
Dalam ini diikuti peserta 40 orang, baik dari unsur aparatur Gampong dan unsur masyarakat. Kami sangat mengapresiasi yang tinggi kepada jajaran Gampong Jambo Dalem yang telah membantu kelancaran acara.
"Semoga dapat menambah pengetahuan hukum baik untuk aparatur Gampong dan masyarakat Gampong Jambo Dalem serta dapat mencegah kesalahan dalam pelaksanaan pengelolaan dana BUMDes," ucap Mohamad Rizky.
Adapun kegiatan yang bertempat di Kantor Keuchik Gampong Jambo Dalem dengan dihadiri para pejabat perangkat gampong yang terdiri atas Keuchik, Bendahara Gampong, Direktur BUMG unsut Tuhapeut, masyarakat Gampong Jambo Dalem, serta Kacabjari Aceh Selatan dan Kasubsi Intelijen dan Datun beserta tim.||NB