Samadua/liputaninvestigasi.com - Kemukiman Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan pemilihan Imum Mukim Panton Lua...
Samadua/liputaninvestigasi.com - Kemukiman Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan pemilihan Imum Mukim Panton Luas untuk periode 2022-2027, yang berlangsung di Gampong Dalam. Selasa 27 September 2022.
Dalam pemilihan Imum Mukim tersebut, yang berhak memilih terdiri dari Unsur Keuchik, Ketua Tuha Peut, Imam mesjid atau Imum meunasah, Ketua Pemuda, Tokoh Perempuan/PKK Keujrun Blang, Ketua Lhok, Ketua Seunubok dan Tokoh masyarakat.
Para pemilih sudah mewakili dari sejumlah gampong yang ada dalam kemukiman setempat dengan masing masing gampong mewakili 10 hak suara, keseluruhannya total sebanyak 80 suara sah.
Adapun kemukiman Panton Luas terdiri dari 8 Gampong yaitu Gampong Kota Baru, Gp.Dalam, Gp.Alur Seumerah, Gp.Madat, Gp.Tengah, Gp Subarang dan Gp.Ladang Panton Luas'. Sebagai Ketua Panitia Pilmukim Khalidin anggota Dua Imam Mesjid dan Unsur Ketua MPU Kecamatan Khaifal Muddin dan Unsur MAA Iskandar Ali.
Terpilih dalam pemilihan Imum Mukim tersebut Ahmad Fadhli.SH'. dengan perolehan suara kedua calon yakni Ahmad Fadhli.SH memperoleh sebanyak 53 suara dan H.Tafrizi.SP. sebanyak 27 suara. ||NB