Jaksa Agung RI Periksa 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Tiga (3) orang tersangka dalam perkara perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot O...

Jakarta/liputaninvestigasi.com - Tiga (3) orang tersangka dalam perkara perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2012 s/d 202, di dampingi penasihat hukum kembali diperiksa tim penyidik koneksitas. Rabu 27 Juli 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana kepada wartawan menerangkan adapun para tersangka yang diperiksa tersebut, yaitu AW selaku Komisaris Utama PT. Dini Nusa Kesuma (PT.DNK), SCW selaku Konsultan/Direktur Utama PT. Dini Nusa Kesuma (PT.DNK) dan Laksamana Muda (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 s/d Agustus 2016.

"Pemeriksaan tersangka dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit tersebut," terangnya.

Sumedana menjelaskan dari hasil pemeriksaan, patut diduga para tersangka yang bertanggung jawab atas kontrak sewa satelit Arthemis dengan Avanti yang berakibat menimbulkan kerugian negara. Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kontrak sewa satelit dengan Avanti tersebut sebesar Rp.500.579.782.789,- berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Proses penyidikan ini masih terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian akan siapa saja yang bertanggung jawab dalam hal pengadaan maupun penyewaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) tersebut," ungkapnya.||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Jaksa Agung RI Periksa 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan
Jaksa Agung RI Periksa 3 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit di Kemenhan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJJhtBP3HZGk9jLFPQRuMN68Q09LlCUOEL2UuJklVbDXXL3k2_qY3iB4IhktyOkvjWjdQr-0tM4xBEYpn1pQKV_tASOBfDb8IVu6MwXHc_hoGx_4v1mw9nXuOHeypnezeq8o3K_S2LnGKkAcvwSm6P-XMvUV3oJZ1Acx-SolH1NVhEp-W4OhVobMV1/s1600/IMG-20220727-WA0069.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhJJhtBP3HZGk9jLFPQRuMN68Q09LlCUOEL2UuJklVbDXXL3k2_qY3iB4IhktyOkvjWjdQr-0tM4xBEYpn1pQKV_tASOBfDb8IVu6MwXHc_hoGx_4v1mw9nXuOHeypnezeq8o3K_S2LnGKkAcvwSm6P-XMvUV3oJZ1Acx-SolH1NVhEp-W4OhVobMV1/s72-c/IMG-20220727-WA0069.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/07/jaksa-agung-ri-periksa-3-tersangka.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2022/07/jaksa-agung-ri-periksa-3-tersangka.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy