Bireuen/ liputaninvestigasi.com - Seorang terdakwa kasus pemerkosaan yang dijadwalkan mengikuti persidangan di Mahkamah Syar'iah (MS) B...
Bireuen/liputaninvestigasi.com - Seorang terdakwa kasus pemerkosaan yang dijadwalkan mengikuti persidangan di Mahkamah Syar'iah (MS) Bireuen, diduga kabur dari sel tahanan Pengadilan Agama itu beberapa hari lalu.
Insiden menghilangnya terdakwa yang akan mengikuti persidangan, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU menjadi isu hangat dikalangan masyarakat Bireuen. Tetapi anehnya, beberapa orang yang ditemui media ini tidak berani memberi pernyatan.
Mengenai isu terdakwa kasus pemerkosaan kabur, media ini belum mendapatkan keterangan lengkap. Pasalnya, saat dikonfirmasi kepada Ketua Mahkamah Syariah Kabupaten Bireuen Dr. Syauqi, S.HI.,SH.,M.H melalui pesan singkat WhatsApp 9 Maret 2022, ia menyarankan untuk menghadap Panitera karena pihaknya lagi diklat di Banda Aceh.
"Saya lagi Diklat di Banda Aceh, mungkin bisa langsung menghadap Panitera," jawabnya.
Karena belum ada jawaban yang jelas, media ini mencoba mendatangi Mahkamah Syariah Bireuen, tetapi belum berhasil ditemui, karena kata satpam pihak terkait lagi ada tamu dan agenda lain.
Sementara kuasa hukum Munte SH. MH saat ditanya membenarkan bahwa terdakwa atas nama M Nur telah kabur dari tahanan. Namun ia mengaku belum tau bagaimana kronologis kaburnya terdakwa tersebut.
"Ia benar, M Nur kabur di hari tuntutan, saya kurang tau kronologis. Sejauh ini belum tau bagaimana, yang pasti saya diberitahukan oleh salah satu staf kejaksaan Bireuen bahwa M Nur kabur dari tahanan," demikin katanya. Senin (14/3/2022).
Terkait hal tersebut, media ini masih menunggu klarifikasi atau pernyataan dari pihak - pihak bersangkutan, hingga berita ini ditayangkan. (NN)