Kronologi Pembunuhan Pelajar di Aceh Singkil, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati

Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan, BCL (14) warga Desa Lipat Kajang Kecama...

Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang pelajar perempuan, BCL (14) warga Desa Lipat Kajang Kecamatan Simpang Kanan mulai terungkap, kematian korban diakibatkan pukulan benda tumpul yang dihantamkan di kepala bagian belakang, setelah tersangka Utama A (34) dan tersangka Kedua Kh (56) melakukan pemerkosaan. Hantaman benda tumpul tersebut dilakukan beberapa kali. Kejadiannya Sore hari menjelang magrib.

"Alhamdulillah, belum sampai 24 jam, pelakunya ditemukan 2 orang dan Alhamdulillah juga dari masyarakat memberikan informasi yang banyak, masyarakat membantu dan mendukung untuk mengungkapkan kasus ini," ujar Kasatreskrim Aceh Singkil Iptu Noka Tryananto saat Konfrensi Pers, Selasa (18/05/2021)

Iptu Noka Tryananto menjelaskan, kronologi kejadiannya berawal dari tersangka Utama A (34) melakukan bujuk rayu kepada korban dan memaksa untuk melakukan hubungan intim, setelah hubungan itu dilakukan, karena khawatir ketahuan tersangka A mencoba menghantamkan batu di kepala korban yang membuat ia pingsan.

Lanjut Iptu Noka, setelah tersangka A melakukan itu, ternyata Kh (56) tersangka kedua melihat kejadian tersebut, bukannya menolong, malah tersangka kedua ikut serta memperkosa korban dan melihat si korban belum mati, tersangka kedua mencoba menghantamkan benda tumpul tepat bagian kepala korban. 

"Setelah pemeriksaan awal terdapat retakan dibagian kepala korban, setelah didalami ternyata tersangka menghantamkan batu ke kepala korban," ucapnya.

Kejadian bujuk rayu itu dilakukan tersangka A disamping kantor Kepala Desa Lipat kajang Kecamatan Simpang Kanan. Setelah memastikan korban sudah meninggal kedua tersangka menguburkan jasad korban dibelakang kantor kepala desa dan menggali tanah dengan menggunakan tangan mereka.

Kemudian mereka kembali untuk mensiasati kejadian ini dan mereka mencoba berpura pura seolah olah menyuarakan bahwasannya ada penemuan mayat.

Seperti diketahui, sebelumnya, dari laporan Kapolsek Simpang Kanan  bahwa ada penemuan mayat perempuan, Selasa (11/05/2021), menerima laporan tersebut Kasatreskrim langsung menuju lokasi guna olah TKP, dimulai pukul 11 pagi tepat pukul 07, Rabu malam (12/05/2021)  kasus terungkap dan menetapkan 2 tersangka A (34) dan Kh (56)  merupakan warga Desa Lipat Kajang.

Dari olah TKP ditemukan barang bukti berupa baju korban dan jilbab, sedangkan mayat korban dalam keadaan setengah telanjang. Dan Kasatreskrim juga menyita HP tersangka dan baju tersangka saat melakukan aksi mereka, termasuk alat yang digunakan untuk membunuh korban.

Akibat perbuatan bejat mereka, pasal Pasal yang disangkakan merupakan  pasal 81 ayat 3 dan ayat 5 dari undang undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kemudian di subsiderkan pasal 40 jo pasal 338 jo pasal 551 ayat 1 dari KUHP .

"Dari pasal yang kita coba sangkakan, ancaman hukuman 20 tahun paling ringan, paling berat hukuman mati atau penjara seumur hidup," demikian pungkasnya || RN.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Kronologi Pembunuhan Pelajar di Aceh Singkil, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
Kronologi Pembunuhan Pelajar di Aceh Singkil, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara atau Hukuman Mati
https://1.bp.blogspot.com/-jnITQMDLxmE/YKSXM77x6-I/AAAAAAAATak/fDHbhnMROrMNEfTOuU5ZbwDOWRxgfAmrACLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210519-WA0017.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-jnITQMDLxmE/YKSXM77x6-I/AAAAAAAATak/fDHbhnMROrMNEfTOuU5ZbwDOWRxgfAmrACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210519-WA0017.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/05/kronologi-pembunuhan-pelajar-di-aceh.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/05/kronologi-pembunuhan-pelajar-di-aceh.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy