Legislatif Aceh Selatan Diminta Bahas Program Legislasi Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Aceh Selatan/liputanInvestigasi.com - Upaya untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu, maka eksekuti...

Aceh Selatan/liputanInvestigasi.com - Upaya untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi masyarakat kurang mampu, maka eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh Selatan agar melahirkan sebuah produk qanun tentang bantuan hukum.

Langkah itu sangat penting dilakukan oleh pemangku kebijakan, supaya sejalur dengan Pemerintah Provinsi Aceh, terkait regulasi pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu atau fakir miskin di daerah Aceh Selatan. ungkap Ketua Peguyuban Pemuda Mahasiswa Sawang (PMS) Banda Aceh, Rizal. Selasa (16/3/2021).

Rizal menjelaskan bantuan hukum bagi masyarakat miskin telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011, tentang bantuan hukum, Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2017 dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 10 tahun 2019, merupakan regulasi lokal yang diterbitkan untuk memperkuat bantuan hukum bagi masyarakat.

"Mestinya Pemkab dan legislatif (DPRK Aceh Selatan) dapat membahas dengan meluncurkan program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu, karena itu merupakan langkah yang sangat diperlukan, "ujarnya.

Alumni Pasca Sarjana Fakultas Hukum dan Syariah UIN Arraniry Banda Aceh menyebutkan program tersebut tentu sebagai bentuk dari kehadiran Pemerintah Aceh Selatan dalam upaya melindungi dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan hukum.

"Pemerintah daerah selaku pemegang kedaulatan, dalam memberi perlindungan hukum dan berharap kepada legislatif Aceh Selatan bisa segera memasukan dalam program legislasi(prolega) tentang bantuan hukum, agar tercipta dorongan program Aceh Selatan Hebat dibidang pelayanan Hukum". imbuhnya

Lebih lanjut, sebut Rizal selama hampir dua tahun Angoota DPRK telah menduduki kantor rakyat, terkesan masih duduk santai. Padahal aturan teknis bantuan hukum ini sudah dijabarkan dalam Pergub Aceh Nomor 10 Tahun 2019.

"Semoga bisa terwujud dan bentuk kepedulian Eksekutif dan Legislatif di Aceh Selatan terhadap masyarakat dalam memberikan jaminan hukum bagi warga, khususnya masyarakat miskin, " pintanya. 

"Spirit equlity before the law atau keadilan dalam hukum berdiri tegak, sehingga istilah ‘hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’ tidak ada lagi di daerah julukan bumi Teuku Cut Ali tersebut".pungkasnya||NB

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Legislatif Aceh Selatan Diminta Bahas Program Legislasi Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
Legislatif Aceh Selatan Diminta Bahas Program Legislasi Tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
https://1.bp.blogspot.com/-8N_ACG6t21Y/YFBX7vCPeVI/AAAAAAAAS5g/08bMrvWd5PIHxz5isL5FX_sb_sFXyMqVgCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210316-WA0024.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-8N_ACG6t21Y/YFBX7vCPeVI/AAAAAAAAS5g/08bMrvWd5PIHxz5isL5FX_sb_sFXyMqVgCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210316-WA0024.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/03/legislatif-aceh-selatan-diminta-bahas.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/03/legislatif-aceh-selatan-diminta-bahas.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy