liputaninvestigasi.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah, MT melantik Plt.Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran sebagai Bup...
liputaninvestigasi.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah, MT melantik Plt.Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran sebagai Bupati defenitif Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Selatan yang berlangsung di Aula Lantai II DPRK Aceh Selatan. Kamis 25 Juni 2020.
Dalam prosesi pelantikan tersebut turut hadir mantan Bupati Aceh Selatan HT Machsalmina Ali, Tgk.Husen Yusuf, HT Sama Indra SH, Bupati Aceh Barat Daya Akmal SH, Walikota Subulussalam H Affan Alfian SE, Sekdakab H. Nasjuddin SH MM, para Asisten, Hj. Jafnimar Jakfar, (istri mantan Bupati Aceh Selatan Almarhum H Azwir S.Sos) Anggota DPRA dari Dapil IX Aceh, Ketua DPRK Abdya Nurdianto, pimpinan beserta sejumlah anggota DPRK Aceh Selatan dan undangan lainnya.
Dalam pidato perdana Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran menyatakan ia berjanji akan melanjutkan program yang sudah disusun bersama Azwir-Amran/(Alm) Azwir, dengan skala prioritas pada segala sektor pembangunan
Ia sampaikan, bertanggung jawab untuk membawa Aceh Selatan lebih maju, karena masih banyak program untuk dibenahi bersama.
"Yakin dan optimis dengan kerjasama semua pihak Skeholder, apa-apa yang sudah diprogramkan dan cita-citakan bersama, itu pasti terwujud. Mari kita membangun Aceh Selatan kearah lebih baik," ajaknya.
Pada kesempatan itu, Tgk.Amran menyampaikan permintaan dan harapan masyarakat Aceh Selatan kepada Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah MT. diantaranya penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Regional BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, pembangunan tanggul laut di Desa Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan dan pembangunan tanggul laut di Pasie Seubadeh, Kecamatan Bakongan Timur serta pembangunan tanggul sepanjang sungai Labuhanhaji.
Selanjutnya, pembangunan tanggul sungai di sepanjang DAS Krueng Kluet lokasi terjadinya bencana erosi yang telah sering membanjiri ke sejumlah rumah penduduk kawasan tersebut sejak beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Plt. Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah, MT dalam arahannya
mengingatkan Tgk.Amran dalam mengambil keputusan sebagai Bupati Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018-2023 agar dapat berkomunikasi dan bersinergi dengan forkompimda dan legislatif serta instansi terkait lainnya, supaya hubungan keharmonisan tetap terjaga.
Selain itu, Nova Iriansyah berpesan kepada Tgk. Amran, Bupati Aceh agar melanjutkan Visi dan Misi yang memuat program - program prioritas dan juga mengharapkan kepada Bupati Aceh Selatan sisa masa jabatan 2018 - 2023 agar memperhatikan dampak banjir yang terjadi di daerah ini.||NB