liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat penanganan...
liputaninvestigasi.com - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat penanganan dan antisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Nagan Raya, Rabu 18 Maret 2020.
Rapat digelar di ruang kerja Bupati Nagan Raya ini ikut dihadiri Dandim 0116 Nagan Raya, Letkol. Inf. Guruh Tjahyo, S.I.P,M.I.Pol, Kapolres Nagan Raya, AKBP. Risno, S.IK, Kajari, Sri Kuncoro, SH.,MH, Ketua DPRK, Jonniadi, SE, Sekda, H.T.R. Johari, SE serta Kepala Dinas, Badan dan Kantor terkait.
Rapat ini membahas tentang langkah-langkah antisipasi pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Nagan Raya.
Selain itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati akan bersinergi dengan Forkopimda setempat terhadap penanganan ancaman virus mematikan ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan membentuk satgas khusus terhadap penanganan wabah penyakit ini dan akan memperketat pintu masuk seperti Bandara.
Tak hanya itu pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui media cetak, online, pamflek, baliho maupun media lain-lain tentang antisipasi ancaman virus Covid-19.
Pada kesempatan itu, Bupati Nagan Raya, H.M Jamin Idham, SE dalam arahannya mengharapkan kepada masyarakat agar tidak panik menghadapi bencana virus ini, karena sampai saat ini di Kabupaten Nagan Raya belum ada yang terinveksi virus tersebut.
Namun demikian, lanjut Bupati kita harus tetap waspada terhadap virus tersebut dengan saling menjaga kebersihan lingkungan dan rajin cuci tangan dengan sabun dan memakai masker jika berpergian ketempat-tempat umum.
Menyangkut pelaksanaan ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa, namun baiknya sajadah dibawa masing-masing. "jangan sampai ibadah tidak dilaksanakan gara-gara isu virus ini, dan selalu berdo'a agar wabah penyakit ini tidak masuk ke daerah kita serta cepat diangkat oleh Allah SWT," kata Bupati.
Mengenai masalah kantor, Bupati menegaskan tetap berjalan seperti biasa, namun pelaksanaan apel, upacara, maupun acara lainnya yang mengundang banyak orang untuk sementara waktu ditunda, termasuk perjalanan dinas keluar daerah untuk sementara waktu ditunda kecuali ada hal yang mendesak itupun atas perintah atasan. Hal ini sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 dilingkungan Pemerintah Daerah.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga akan menggelar operasi pasar untuk memastikan agar tidak terjadinya lonjakan harga barang terutama makanan pokok terkait isu covid-19 ini.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Nagan Raya, Hj. Siti Zaidar mengungkapkan bahwa di Kabupaten Nagan Raya sampai saat ini belum ada (Nihil) warga yang terdeteksi suspec Covid-19 baik itu ODP maupun PDP, dan pihaknya juga sudah mempersiapkan alat pendeteksi suhu tubuh di PSC 119 Nagan Raya, dan kebutuhan lainnya seperti cairan anti septik untuk cuci tangan juga akan disediakan dikantor-kantor pemerintah. Jika ada warga suspec Virus Corona maka pihaknya akan langsung merujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh.(Rahmat.P.Ritonga)