Anggota DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga

liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (F-PAN) menegaskan, Pemerintah tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan kela...


liputaninvestigasi.com - Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi (F-PAN) menegaskan, Pemerintah tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan kelas tiga. Pasalnya, Komisi IX DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan telah menjalani rapat pada tahun lalu. dimana kesimpulannya menyepakati tidak boleh menaikkan iuran BPJS Kesehatan Untuk kelas 3 Kategori pekerja bukan penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) tidak dinaikkan. "Kita berpegangan kepada itu, karena itu kami meminta tidak adanya kenaikan iuran untuk kelas tiga bagi PBPU dan BP,"ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, 20 juta jiwa peserta kelas 3 PBPU dan BP merasa keberatan dengan adanya kenaikan iuran dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulan. "Kenaikannya ada selisih Rp16.500 itu berat buat rakyat, apalagi bicara tangggungan. Misalnya, suami, istri, dengan tiga anak," ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VI in saat Rapat Gabungan Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dengan pemerintah yang diwakili oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Mendagri, Menkes, Menkeu, Mensos, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kepala BPS, serta Dirut BPJS Kesehatan, di ruang Pansus B, Selasa, (18/2/2020).

Saat rapat gabungan antara DPR dengan pemerintah terkait BPJS, tetap memutuskan tidak boleh ada kenaikan untuk kelas 3 PBPU dan BP, sebelum adanya perbaikan data dari BPJS Kesehatan. DPR juga meminta hasil cleansing dilakukan secepatnya. Tadi solusi dari Ketua DPR Puan Mahari meminta 19 jutaan kelas 3 yang PBPU dan BP dimasukkan ke dalam PBI (penerima bantuan iuran)," pungkasnya.

Pada Rapat Gabung terlihat Seluruh Komisi menolak adanya kenaikan iuran BPJS untuk kelas tiga. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dirinya menegaskan pihaknya menolak keras kenaikan BPJS. "Kami menolak BPJS dinaikkan kalau tidak akan banyak uang negara yang dihamburkan, kalau pemerintah tidak mau ikut keputusan DPR, maka tidak usah rapat lagi," tegasnya.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Anggota DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga
Anggota DPR Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Kelas Tiga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioIqXg0cPtUU1B1kGTrBHouZvo3kJzHmg8Pu73ReB2Gk9wDbajuYtFAKp2mvTw54S_RGToeR8B35R_mPTxU0XrVwCYs6Inba5bk1l57QfZYZBW0uvNCgmnCgR5OlPpYETZU9eoyveLEPw/s640/1582041554046.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioIqXg0cPtUU1B1kGTrBHouZvo3kJzHmg8Pu73ReB2Gk9wDbajuYtFAKp2mvTw54S_RGToeR8B35R_mPTxU0XrVwCYs6Inba5bk1l57QfZYZBW0uvNCgmnCgR5OlPpYETZU9eoyveLEPw/s72-c/1582041554046.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/anggota-dpr-tolak-kenaikan-iuran-bpjs.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2020/02/anggota-dpr-tolak-kenaikan-iuran-bpjs.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy