Pekerjaan Menara BTS Berlanjut, Segel Satpol PP Kota Tangerang Ompong

Tangerang/liputaninvestigasi.com – Walaupun telah disegel Satpol PP Kota Tangerang, namun penggerjaan pembangunan menara Base Transceiver...


Tangerang/liputaninvestigasi.com – Walaupun telah disegel Satpol PP Kota Tangerang, namun penggerjaan pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) tetap dilanjutkan oleh pemilik proyek. Menara BTS yang berlokasi di dekat Gudang Bulog Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten itu dinilai melangar Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 32 tahun 2017, pasal 17 tentang Penataan Menara Komunikasi, bahwa setiap pembangunan menara komunikasi wajib memiliki IMB yang diterbitkan Dinas Penataan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kabid Gakumda Satpol PP, Kaonang, bersama tim, beberapa waktu lalu didampinggi Seksi Pengendalian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Anne, dan staf pelaksana dari Dinas Perijinan, Ahmad Ripai, akhirnya mendatangi lokasi pembangunan dan menempelkan segel, tanda pembangunan harus dihentikan. Pihak Pemkot Tangerang mengharapkan agar pembangunan tower BTS bisa dilanjutkan setelah semua perijinan diselesaikan.

Saat awak media menelusuri perihal menara BTS tersebut, pada Rabu, 28 Agustus 2019, ditemukan fakta bahwa pekerjaan pembangunan menara masih berlanjut. Tempelan segel masih tertempel di tempatnya. Namun, para pekerja tetap melanjutkan tugasnya, terus saja menyelesaikan pekerjaan pembangunan BTS tersebut. Segel Satpol PP terkesan ompong tidak digubris.

Menurut salah satu pekerja, ia mengaku hanya menjalankan perintah dari atasan atau pemilik menara BTS tersebut. “Saya hanya disuruh oleh Nur, bagian dari kantor menara BTS. Pak Nur juga ingin proses pembangunan menara BTS ini cepat selesai. Saya hanya memplester temboknya saja," tutur pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya.

Di tempat terpisah, Nur menyampaikan kepada media ini bahwa dirinya tidak punya urusan dengan persoalan ijin mendirikan bangunan untuk BTS tersebut. “Saya tidak punya urusan dengan izin, saya punya urusan dengan nasib perut tukang. Soal izin tanya ke yang berwewenang ya,” kilah Nur kepada pewarta melalui pesan WhatsApp-nya.

Lebih lanjut, Nur pun menyampaikan pesannya agar Pemda dapat sesegera mungkin menerbitkan IMB bagi menara tersebut, “Saran saya, agar Pemda dan pihak perusahan cepat memproses perizinannya. Tolong masukan beritanya ke MetroTV atau TVOne, atau media TV lainnya. Semua selesai kalau sudah diangkat di media nasional," pungkas Nur. (BJO/Red)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pekerjaan Menara BTS Berlanjut, Segel Satpol PP Kota Tangerang Ompong
Pekerjaan Menara BTS Berlanjut, Segel Satpol PP Kota Tangerang Ompong
https://1.bp.blogspot.com/-BHYNlpbXpFE/XXHSl3cjv6I/AAAAAAAALUQ/8Ex4o34a7V813vRNPvNt6bpUlupk_5KvwCLcBGAs/s640/IMG-20190906-WA0007.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-BHYNlpbXpFE/XXHSl3cjv6I/AAAAAAAALUQ/8Ex4o34a7V813vRNPvNt6bpUlupk_5KvwCLcBGAs/s72-c/IMG-20190906-WA0007.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/pekerjaan-menara-bts-berlanjut-segel.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/09/pekerjaan-menara-bts-berlanjut-segel.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy