Hendak Bawa Ganja Seberat 96,3 Kg ke Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kedua Pelaku Diamankan Polisi

Redelong/liputaninvestigasi.com - Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli Melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud menyebutkan sete...


Redelong/liputaninvestigasi.com - Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli Melalui Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud menyebutkan setelah menerima laporan pada hari Jum'at (3/5/2019) Pukul 02.30 Wib. Satuan Personil Kepolisian Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan, karena adanya informasi pelaku penyalah gunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polres Bener Meriah tersebut.

Saat dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 2 orang pelaku, bersama barang bukti yang sebelumnya sudah diamankan oleh masyarakat setempat di lokasi.

"Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti jenis Ganja sebanyak 5 Karung  Goni yang berisikan daun Ganja kering seberat 96,3 Kg, berhasil diamankan, barang itu berasal dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya, yang rencananya akan dikirim ke Lhoukseumawe, Kabupaten Aceh Utara,"kata Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud

Iptu M Daud juga menyebutkan kedua tersangka tersebut mengaku hanya mendapat upah Rp.200 Ribu Perkilonya. Kedua tersangka itu berinisial MN (22) sebagai mahasiswa, berdomisili di Gampong Serdang, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh utara. Sedangkan pelaku AS (25) berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa, yang beralamatkan di Kampung Rerebe, Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo lues.

Kedua Tersangka yang membawa barang haram tersebut, awalnya tidak saling mengenal serta tidak tau kemana arah barang haram jenis Ganja itu akan diantar di lhokseumawe, serta diserahkan kemana narkoba tersebut.

"Hasil pengembangan kasus itu, ada salah satu tersangka berinsial AN yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka AN yang memberikan informasi kepada kedua pelaku yang telah diamankan, melalui via HP dalam membawa dan mengirimkan narkotika jenis ganja tersebut," tutupnya

Penulis : Suriya Efendi

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Hendak Bawa Ganja Seberat 96,3 Kg ke Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kedua Pelaku Diamankan Polisi
Hendak Bawa Ganja Seberat 96,3 Kg ke Lhokseumawe dan Aceh Utara, Kedua Pelaku Diamankan Polisi
https://2.bp.blogspot.com/-2OM_h7A_YGY/XMxDrHZRRqI/AAAAAAAAG3Y/iWMqskTZ8YUjeEDD0lqBpHaXsjBMsn4gQCLcBGAs/s640/IMG-20190503-WA0005.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-2OM_h7A_YGY/XMxDrHZRRqI/AAAAAAAAG3Y/iWMqskTZ8YUjeEDD0lqBpHaXsjBMsn4gQCLcBGAs/s72-c/IMG-20190503-WA0005.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/05/hendak-bawa-ganja-seberat-963-kg-ke.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/05/hendak-bawa-ganja-seberat-963-kg-ke.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy