Pengurus DPP Pakar Aceh: Stop Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Aceh dan Para Insan Pers

BIREUEN/liputaninvestigasi.com -  Salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR Aceh). M.I...


BIREUEN/liputaninvestigasi.com -  Salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR Aceh). M.Iqbal S.Sos, turut angkat bicara, terkait penahanan dan penangkapan terhadap M. Reza alias Epong Reza yang merupakan salah satu Wartawan Media Realitas wilayah liputan Bireuen. yang diduga mengarah pada upaya kriminalisasi secara hukum pada tahun politik Pemilu 2019 di Bireuen dan Aceh.

Kita mendesak Presiden Jokowi selaku kepala pengontrol Penegak Hukum di Indonesia dan Aceh, supaya dapat Berlaku Adil tanpa menzhalimidDan menhormati HAM. Kamis (7/3/2019).

"Hasil kajian dan pengamatan kita baru-baru ini ada yang aneh atas penangkapan dan penahanan masyarakat Aceh, oleh pihak penegak hukum sebagai pengayom masyarakat dan menabrak undang undang lainnya, berlaku secara khusus dan kearifan lokal Aceh tanpa mempertimbangkan dari aspek manusiawi, sebagai langkah-langkah upaya penegakan hukum (alat negara) di Aceh yang tidak lagi menghormati penegakan Hak Azasi Manusia(HAM)," katanya

"Kita Minta DPR RI, Dewan Pers RI, Komnas HAM RI, Kompolnas RI dan Kapolri, Kepala BIN RI serta  Presiden Jokowi untuk segera memonitor dan melakukan intervensinya, selaku panglima politik tertinggi negara Republik Indonesia. Sebagai kewenangan yang melekat dalam membina dan mengontrol bawahannya jajaran penegak hukum kepolisian di Aceh yang sudah melampaui batas-batas ketidak sewenang-wenang dalam menegakan hukum di Aceh," tambahnya

Menurutnya, terkait penangkapan atau Penahanan Reza Alias Epong Reza, salah satu Wartawan online Media Realita di Kabupaten Bireuen, Aceh. Dalam menjalankan tugas fungsi kontrol Negara sebagai Jurnalis yang dilindungi oleh Undang Undang Pers RI Nomor 40 Tahun 1999 serta turut dikriminalisasi melalui Undang Undang ITE Serta Penangkapan Coboy Cs, diduga di Kriminalisasi dibalik bidikan jeratan secara hukum Laporan Polisi Intimidasi (LP).

Terhadap Sikapnya Penolakan terhadap Praktek Money Politik pada Timses dan Partai Politik tertentu ditengah masyarakat, jelas-jelas dilarang dalam Undang Undang Pemilu Nomor 7, Tahun 2017, terkait nasib Koboy Cs di Kabupaten Bireuen Aceh beberapa hari yang lalu dijeblos dalam jerujik besi oleh pihak keamanan di Gampong Balee Seutui Kecamatan Peusangan Kabupaten setempat.

"Akan tetapi kita sangat sayangkan, bila indikasi proses penegakan hukum itu tidak benar-benar murni  objektif, adil. Bukan sebaliknya niat nawaitu baik seseorang malah sebaliknya di Kriminalisasi dan menjerat secara hukum atas seseorang tersebut. Semestinya penegakan hukum sebagaimana harapan cita-cita kita tanpa ada titipan pihak-pihak tertentu, sebagai upaya menjerat setiap warga negara melalui proses penegakan hukum, harus berdasarkan mekanisme hukum yang profesional, praduga tidak bersalah serta sama didepan hukum harus ditempuh melalui mekanisme hukum seutuhnya, secara manusiawi tanpa dirampas hak kemerdekaan hidupnya, tidak mencerderai rasa keadilan sebagai suatu bentuk kepastian hukum yang bersih dari segala bentuk diskriminasi titipan oleh mafia hukum di Aceh," tutur Iqbal.

Iqbal meminta DPR RI dapat memberi perhatian serius terkait maraknya potensi kriminalisasi dibalik penegakan hukum yang tidak lagi mencerminkan nilai-nilai kemanusian diluar kepatutan.

Kita mendesak, lanjut Iqbal, pihak DPR RI dan Komite I DPD RI segera memanggil Komnas HAM RI, Kompolnas RI dan Kapolri RI, KPK RI, Kepala BIN RI terkait penegak hukum di Aceh, Kapolda, Kapolres Se-Aceh dalam penegakan hukum di Aceh harus berlaku adil tanpa ada indikasi tidak beres, dengan mengabaikan supremesi hukum yang ada dan tidak menghormati kearifan lokal yang berlaku di Aceh oleh penegak hukum, atas indikasi upaya yang mengarah kriminalisasi serta pengabaian terhadap Hak Azasi Manusia.

Dikatakan Iqbal, Aceh memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus berbentuk Istimewa, melalui Undang Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11 Tahun 2006 Sebagai Konsensus Politik Penyelesaian lik Aceh Pihak GAM dan RI seperti termaktub dalam MOU Helsinky, juga turut prihatin selama ini atas penangkapan dan penahanan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh salah satu mantan tahanan politik GAM sedang menjabat sebagai Gubernur Aceh (Non Aktif) kembali dijerat dan digiring indikasi upaya kriminalisasi di tahun

"Berdasarkan kajian dan analisa kita PAKAR Aceh, ada  suatu upaya indikasi kriminalisasi pejabat publik di Aceh dan rekan pers ingin dibungkam di Aceh serta ada upaya kriminalisasi warga atau aktivis yang menolak praktek money politik di Aceh dibalik jeratan Undang-Undang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Undang-Undang ITE dan Undang Undang Kriminal," tutup M.Iqbal S.Sos Salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat Aceh (DPP PAKAR Aceh) tersebut.(MS)

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Pengurus DPP Pakar Aceh: Stop Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Aceh dan Para Insan Pers
Pengurus DPP Pakar Aceh: Stop Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Aceh dan Para Insan Pers
https://1.bp.blogspot.com/--4-0W64OrA4/XIDb4RVNNQI/AAAAAAAAF8g/e0F8OGqHPRgTxKCvVwC1RJevda47h9UQgCLcBGAs/s640/IMG-20190307-WA0004.jpg
https://1.bp.blogspot.com/--4-0W64OrA4/XIDb4RVNNQI/AAAAAAAAF8g/e0F8OGqHPRgTxKCvVwC1RJevda47h9UQgCLcBGAs/s72-c/IMG-20190307-WA0004.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/03/pengurus-dpp-pakar-aceh-stop.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/03/pengurus-dpp-pakar-aceh-stop.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy