BNSP dan LSP Pers Indonesia Bergerak, Dewan Pers Kalap

Jakarta/liputaninvestigasi.com – Kontroversi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang selama ini diagung-agungkan, baik oleh pem...

Jakarta/liputaninvestigasi.com – Kontroversi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) produk Dewan Pers yang selama ini diagung-agungkan, baik oleh pemegang Sertifikat UKW, organisasi pers underbow Dewan Pers, maupun oleh segelintir Pemerintah Daerah, tiba-tiba menyeruak ruang publik usai pelaksanaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Assessor Kompetensi Khusus Wartawan yang dilaksanakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia. Pernyataan telak Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih, terkait UKW Dewan Pers yang tidak berlisensi BNSP dinilai tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, akhirnya membuka mata publik.

“Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP. Jadi bukan Dewan Pers yang mensertifikasi wartawan, tapi oleh LSP yang diberikan lisensi untuk mensertifikasi dari BNSP,” tegas Henny [1].

Tidak tanggung-tanggung, Ketua Dewan Pers yang bergelar professor doktor, Muhammad Nuh, langsung turun tangan. Rupanya Nuh tidak tahan melihat keberhasilan para wartawan yang selama ini berada di luar Dewan Pers berhasil membuat gebrakan untuk meluruskan pelaksanaan sistem uji sertifikasi kompetensi ke jalurnya yang benar. Nuh, dengan tidak malu-malu, melakukan percakapan pribadi dengan pihak BNSP, mempertanyakan tentang pernyataan Komisioner BNSP, Henny S. Widyaningsih, itu.

Berdasarkan chatting pribadi tersebut, dibuatlah release pemberitaan oleh Dewan Pers bahwa BNSP membantah melarang Dewan Pers melakukan uji kompetensi [2]. Sebuah pola pemberitaan berdasarkan chatting pribadi, tanpa meminta izin kepada pihak lawan chatting (BNSP – Red) seperti ini boleh-boleh saja. Namun, sebagai sebuah lembaga yang selama ini dijunjung tinggi oleh segelintir organisasi pers underbow lembaga itu, tentulah karya jurnalistik (press release – red) Dewan Pers semacam ini amat disesalkan karena terkesan sebagai hasil karya calon peserta ukw kelas rendah.

Bukan itu saja, Dewan Pers kemudian melalui Wakil Ketuanya, Hendry Ch Bangun, secara demonstratif langsung mengeluarkan release terbaru tentang rencana lembaga tersebut untuk melakukan UKW bagi 1.700 wartawan di 34 provinsi seluruh Indonesia. “Pada 2021 ini ditambah menjadi 34 provinsi dengan target 1.700 peserta,” kata Henry sebagaimana dikutip dari lembaran 3 halaman press release Dewan Pers, tertanggal 20 April 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan bahwa hal tersebut biasa saja, tidak perlu direspon berlebihan. “Sebagaimana pernah saya sampaikan bahwa Dewan pers itu ibarat kambing bandot yang sedang birahi [3]. Nah, sekarang semakin tegang birahinya karena dicolek oleh BNSP, dia panik, akhirnya jadi kalap. Hajar sana-sini membabi-buta, hahaha…” ujar Lalengke santai, Rabu, 21 April 2021.

Pengurus Dewan Pers, menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, seharusnya taat azas, taat hukum, taat tata tertib berbangsa dan bernegara. Bukan berlaku seenaknya dalam membuat kebijakan dan peraturan di bidang pers. Negara ini punya tata tertib yang dituangkan dalam berbagai peraturan perundangan. UU itu dibuat untuk dipatuhi oleh setiap warga negara, tidak peduli Anda bergelar professor, orang kaya, punya jabatan, dan lain sebagainya.

“Dewan Pers harus mengikuti aturan perundangan yang mengatur tentang sertifikasi profesi sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Lembaga yang diberi kewenangan melakukan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat kompetensi atas nama negara adalah BNSP,” jelas alumni Program Persahabatan Indonesia – Jepang Abad-21 itu.

Untuk itu, tokoh pers nasional yang telah melatih ribuan anggota TNI, Polri, guru, dosen, PNS/ASN, mahasiswa, wartawan, LSM, ormas dan lain-lain di bidang jurnalistik ini, menghimbau kepada seluruh elemen pers dan masyarakat di tanah air, marilah bersama-sama membenahi kerancuan-kerancuan yang diciptakan oleh Dewan Pers bersama beberapa gelintir underbow-nya itu selama ini. “Kepada semua rekan wartawan, pewarta warga, dan setiap orang yang ingin menggeluti dunia kewartawanan, silahkan mengikuti pola pendidikan, pelatihan, dan uji sertifikasi sesuai dengan peraturan perundangan yang ditetapkan negara, yakni melalui LSP yang dilisensi oleh BNSP. Dengan demikian, negara bisa dan harus bertanggung jawab atas sertifikat kompetensi aka profesi yang Anda dapatkan. Sertifikat dari BNSP itu menggunakan logo Garuda Pancasila dan dicetak bermeterai (seal) khusus di Perum Peruri. Bukan seperti sertifikat uka-uka Dewan Pers berlogo bunga kamboja yang dibuat di Senen itu yaa,” pungkas Lalengke sambil berkelakar. (APL/Red)

Catatan:

[1] BNSP Sertifikasi Assesor Kompetensi Khusus Wartawan, Wilson Lalengke: Goodbye Dewan Pers; https://pewarta-indonesia.com/2021/04/bnsp-sertifikasi-assesor-kompetensi-khusus-wartawan-wilson-lalengke-goodbye-dewan-pers/ 

[2] Kepala BNSP Bantah Larang Dewan Pers Lakukan UKW; https://viralnews7.com/kepala-bnsp-bantah-larang-dewan-pers-lakukan-ukw/ 

[3] Ketum PPWI: DP Ibarat Kambing Bandot yang Sedang Birahi; https://pewarta-indonesia.com/2019/08/ketum-ppwi-dp-ibarat-kambing-bandot-yang-sedang-birahi/

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: BNSP dan LSP Pers Indonesia Bergerak, Dewan Pers Kalap
BNSP dan LSP Pers Indonesia Bergerak, Dewan Pers Kalap
https://1.bp.blogspot.com/-RdP03OWZ37c/YIAOOusM5oI/AAAAAAAATOg/kYdcKqEfMx8usxjPAZBsmhtoJny2WFW_QCLcBGAsYHQ/s320/IMG-20210421-WA0024.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-RdP03OWZ37c/YIAOOusM5oI/AAAAAAAATOg/kYdcKqEfMx8usxjPAZBsmhtoJny2WFW_QCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210421-WA0024.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/04/bnsp-dan-lsp-pers-indonesia-bergerak.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2021/04/bnsp-dan-lsp-pers-indonesia-bergerak.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy