Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Diduga dari Pabrik Sawit yang melakukan pembakaran limbah janjangan kosong (Jangkos), dusun Gagak, Ga...
Nagan Raya/liputaninvestigasi.com - Diduga dari Pabrik Sawit yang melakukan pembakaran limbah janjangan kosong (Jangkos), dusun Gagak, Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, terus mengeluarkan asap yang dapat meganggu aktifitas masyarakat. Jum'at 5 Juli 2019.
Warga yang melintasi area tersebut juga merasa terganggu akibat asap dari pembakaran janjang sawit itu, karena mengganggu jarak pandang pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat, akibat asap tersebut juga tidak sedikit warga yang mengalami gangguan pernafasan karena asap sampai ke pemukiman penduduk.
Salah satu mahasiswa jurusan teknik Industri Universitas Malikussaleh, M Rusdi meminta Bupati Nagan Raya harus secepatnya mengatasi masalah pencemaran tersebut dan menurunkan timnya (Dinas Lingkungan Hidup) untuk mengecek ke lokasi pembakaran limbah sawit, “Pembakaran janjang sawit ini sudah sering terjadi,” ungkap M. Rusdi
Ia menambahkan, masyarakat sangat mendukung investor yang mau menanamkan modalnya di Nagan Raya, tetapi perusahaan juga harus menjalankan ketentuan Amdal dengan baik dan benar. Jika tidak, tentunya perusahaan tersebut akan berhadapan dengan UU Lingkungan Hidup.
"Selama ini ada beberapa perusahaan yang membandel terkait masalah pembuangan pembuangan limbah, seharusnya, hak-hak masyarakat dalam sebuah investasi harus diperhatikan dan tahapan-tahapan penyelamatan lingkungan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh," tuturnya
Penulis Rahmat.P.Ritonga
Nagan Raya