Simeulue/liputaninvestigasi.com - Terkait kasus PDKS Sanri Amin SH yang merupakan tokoh muda Simeulue meminta kejati Aceh untuk segera me...
Simeulue/liputaninvestigasi.com -Terkait kasus PDKS Sanri Amin SH yang merupakan tokoh muda Simeulue meminta kejati Aceh untuk segera menahan sejumlah yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PDKS tersebut.
Sejumlah tersangka dalam kasus korupsi PDKS Simeulue yakni Darmili selaku Bupati pada tahun 2002-2012, AMD selaku direktur PT Padanta Daro dan AU Direktur PDKS.
Sandri Amin SH menerangkan kepada media ini. Jum'at (28/6) bahwa pihaknya dengan beberapa rekan pelopor PDKS akan segera menjumpai penyidik Kejati Aceh untuk memberikan sejumlah data harta yang dimiliki oleh Darmili dan anaknya (AMD) serta AU.
"Sejumlah harta tersangka yang ada di Simeulue akan kita laporkan kepada Kajati Aceh mulai dari SPBU, Losmen, Rukoh hingga Villa dan sejumlah harta tersangka yang lainnya," kata Sanri Amin yang juga pengacara dari pelopor PDKS Simeulue tersebut.
"Kita berharap kasus korupsi PDKS Simeulue ini dapat segera diselesaikan dan kita juga akan bantu kajati Aceh dalam hal pengembangan kasus korupsi PDKS Simeulue tersebut untuk membuktikan tersangka baru dan disisi lain kita berharap para tersangka ini untuk segera ditahan tanpa memberikan ruang gerak tersangka untuk penyelesaian kasus korupsi PDKS Simeulue," ungkapnya.