Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kepala Dinas Kesbangpol dan Linmas Hermanto tidak terima bila Bupati Aceh Singkil tidak di hargai d...
Aceh Singkil/liputaninvestigasi.com- Kepala Dinas Kesbangpol dan Linmas Hermanto tidak terima bila Bupati Aceh Singkil tidak di hargai di depan sidang, yang dimana Ketua Sidang Juliadi menunda sidang apabila Setwan yang baru yakni H. Suwan Spd. MM di lantik pada 13 Mei lalu tetap sebagai Setwan di DPRK Aceh Singkil. Rabu (12/06/2019).
Sebelumnya di agendakan Rapat Paripurna penyampaian LKPJ Bupati Aceh Singkil, namun ternyata di awal pembukaan sidang pimpinan sidang yang di ketuai oleh wakil ketua l DPRK Juliadi dari Fraksi Partai Demokrat meminta kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid agar Plt kan Setwan, karena mereka baik ketua DPRK dan dua Wakil Ketua DPRK sepakat menolak Setwan yang baru yang tertuang dalam selembar surat yang di layangkan pada 12 Mei yang lalu.
Dan apabila hal itu tidak di indahkan Juliadi mengatakan sidang akan di tunda sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
Hermanto menjelaskan dirinya tidak terima bila Pimpinan daerah di permalukan seperti itu.
"Saya tidak terima pimpinan daerah di permalukan seperti itu, ini bukan kali pertama Bupati di buat seperti ini, sudah empat kali," kata Hermanto.
"Dari kemarin saya diam saja. karena saya masih menjadi kepala dinas DPMK, nah saat saya sudah di dinas Kesbangpol dan Linmas, ini akan saya lanjutkan,"tandasnya
Dari pantauan wartawan liputaninvestigasi.com di ruang sidang DPRK Aceh Singkil memang ada sedikit perbedaan pendapat antara pertanyaan ketua sidang dengan pernyataan Bupati, yang dimana pimpinan sidang mengatakan pengangkatan Setwan yang dilakukan Bupati tidak ada berkoordinasi dengan Ketua DPRK, sedangkan Bupati Aceh Singkil mengatakan sudah melakukan kordinasi, dan sudah melalui aturan.
BACA JUGA:
Lantik Setwan Baru, Juliadi : Bupati Perlu di Bimtekkan Agar Tau Aturan
Penulis : Rusid Hidayat