BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Terkait pernyataan Muzakir Manaf alias Mualem mengenai referendum. Ketua Aliansi Pro NKRI Bambang S...
BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Terkait pernyataan Muzakir Manaf alias Mualem mengenai referendum. Ketua Aliansi Pro NKRI Bambang Sembodo menyebutkan akan melaporkan Mualem ke pihak kepolisian karena sudah menyeruakan referendum yang menurutnya itu adalah makar.
“Muzakir Manaf menyuarakan referendum untuk Aceh di wilayah NKRI itu sudah makar. Kami akan segera laporkan Muzakir Manaf ke polisi,” katanya. Selasa (29/5/2019).
Menurut Bambang, Muzakir sudah melakukan provokasi agar rakyat Aceh melepaskan dari NKRI. “Polisi harus segera menangkap Muzakir Manaf,” jelasnya.
Bambang menyebutkan, ada dugaan referendum yang disuarakan Muzakir Manaf dibantu pihak asing. “Asing masih menginginkan Aceh lepas dari Indonesia,” kata Bambang.
Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem menyebutkan kondisi Indonesia saat ini diambang kehancuran dari segala aspek.
Menurutnya, keadilan hukum dan sistem demokrasi yang terjadi saat ini pasca Pemilu 2019 telah dipergunakan semena-mena oleh kaum elit politik di pusat.
“Negara kita Indonesia ini tak jelas lagi soal keadilan dan demokrasinya. Maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja,” ujar Mualem pada acara peringatan wafatnya Hasan Tiro yang ke-9 di Gedung Amel, Banda Aceh, Senin (27/5) malam.
BACA JUGA:
Aktivis Prodemokrasi Tantang Mualem Referendum
BACA JUGA:
Aktivis Prodemokrasi Tantang Mualem Referendum
Sumber : suaranasional.com