Muhammad Mauval : Jangan Mengganggu KPU yang Sedang Bekerja

BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Pemilihan Umum 2019 merupakan pemilihan terbesar yang berjalan sangat sengit serta memicu perdebatan ...


BANDA ACEH/liputaninvestigasi.com - Pemilihan Umum 2019 merupakan pemilihan terbesar yang berjalan sangat sengit serta memicu perdebatan antara kubu 01 dan kubu 02. Saat ini tahapan Pemilu 2019 tersebut sudah memasuki tahapan Rekapitulasi suara. Banyak kritik kritik masyarakat maupun Tim pemenangan yang ditujukan kepada Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU).

Muhammad Mauval yang merupakan peneliti di The Frazi Political Institute mengatakan bahwa Pemilihan Umum 2019 merupakan pemilihan yang sangat panas di Indonesia dimana kedua kubu saling melakukan klaim kemenangan,  “meskipun Kubu 01 mengakui kemenangan menurut hasil Quick Count dan Kubu 02 mengakui kemenangan menurut hasil Real Count TIM BPN,” jelas Mauval.

“Saya percaya pemilu kali ini dapat berjalan dengan jujur dan adil. Banyak cara yang harus kita tempuh dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil tersebut,” kata Mauval. Salah satunya menurutnya dengan cara melakukan pengawasan dalam proses rekapitulasi suara Agar tidak terjadinya kecurangan-kecurangan. Sehingga kalau ada kecurangan dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

Lanjut Mauval, ia menginginkan agar kubu 01 dan 02 serta masyarakat dapat bersabar dalam menunggu hasil rekapitulasi suara dan menghargai kinerja KPU.  “Jangan mengganggu KPU yang Sedang bekerja seperti mengatakan KPU Curang ataupun Menyebarkan Hoax di media sosial. Karena Gangguan seperti inilah yang dapat menghilangkan fokus KPU dalam proses Rekapitulasi Suara,” jelasnya.

Maka dari itu katanya, biarkan KPU bekerja maksimal, jangan di ganggu dulu hingga proses Rekapitulasi selesai. “Agar pemilu kita kali ini dapat berjalan seperti yang kita harapkan,” tegasnya.

“Hari ini kita ngomel-ngomel dan menyampaikan berita yang belum pasti di media sosialpun tidak ada guna, karena hanya memperkeruh suasana saja. Yang ada nanti ketika yang kita salah menyampaikan sesuatu bisa menjadi Hoax dan itu tentu akan merugikan diri kita sendiri, karena jelas dalam itu telah di atur pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang ITE yang dimana dalam pasal tersebut disebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, Ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 Miliar.” Jelas Mauval.

Jika KPU terindikasi melakukan kecurangan maka kumpulkan buktinya kemudian silahkan lapor ke pihak yang berwajib dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Kalau Bawaslu berpihak maka laporlah ke Dewab Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Biarkan pihak yang berwajib tersebut melakukan penindakan. Karena Negara kita ini Negara hukum, jangan main asal bicara. pahami dan taati aturan yang berlaku di negara kita tercinta. Cetus Mauval peneliti yang merupakan Demisioner Ketua BEM FISIP Unsyiah ini.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Muhammad Mauval : Jangan Mengganggu KPU yang Sedang Bekerja
Muhammad Mauval : Jangan Mengganggu KPU yang Sedang Bekerja
https://1.bp.blogspot.com/-28TrT_1mNoM/XL3_MQ0Os4I/AAAAAAAAGto/NkX6_WfRr7YPnQf8bkYePPtQ8Nyn8fXmACLcBGAs/s640/IMG-20190423-WA0000.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-28TrT_1mNoM/XL3_MQ0Os4I/AAAAAAAAGto/NkX6_WfRr7YPnQf8bkYePPtQ8Nyn8fXmACLcBGAs/s72-c/IMG-20190423-WA0000.jpg
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/muhammad-mauval-jangan-mengganggu-kpu.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2019/04/muhammad-mauval-jangan-mengganggu-kpu.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy