Ribut Harta Warisan, Dua Warga Bireuen Diamankan Polisi

BIREUEN - Polisi telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata t...


BIREUEN - Polisi telah mengamankan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di depan warung nasi Rajafad Jalan Kolonoe Husen Yusuf Desa Bandar Bireuen Kec. Kota Juang Kab. Bireuen. Jum'at (30/11/2018) sekira pukul 16:30 WIB.

"Ada dua orang Pelaku yang kita amankan karena sudah melakukan penganiayaan terhadap korban Rafindra". Kata Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH kepada media ini. Sabtu (1/12/2018).

Dikatakan Iptu Eko pelaku pertama bernama Sahrial, Pekerjaan Wiraswasta. Dan pelaku kedua Rajesh sebagai Pelajar, kedua pelaku beralamat Jalan Kolonel Husen Yusuf Desa Bandar Bireuen Kec. Kota Juang Kab. Bireuen.

Pada pelaku turut diamankan barang bukti satu buah pisau, dan satu buah pisau stanlis."Mereka bersaudara ribut masalah harta warisan. Ungkap Iptu Eko.

Dijelaskannya, pada waktu kejadian
di depan Warung Nasi Rajafad Jalan Kolonoe Husen Yusuf Desa Bandar Bireuen Kec. Kota Juang Kab. Bireuen telah terjadi tindak pidana Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang dilakukan oleh Sarial BIN Gifinda Sami Cs dengan cara mengayunkan Satu buah sabit kearah kepala atau dahi korban Rafindra BIN Gofinda Sami sebanyak Satu kali yang mengakibatkan kepala atau dahi korban luka.

Pelaku Sarial secara bersama-sama melakukan penganiayaan dengan cara memukul muka/wajah korban berulang kali yang mengakibatkan muka atau wajah korban memar dan kebiru biruan.

Kemudian anggota polsek Kota Juang mengamankan pelaku dan berdasarkan bukti yang cukup sehingga ditetapkan tersangka

"Pelaku Sarial terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, sekarang telah ditempatkan di ruang tahanan polsek kota juang. Tutup Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH.

KOMENTAR

ADS

Name

BISNIS cinta terlarang DAERAH EKONOMI HUKUM KRIMINAL NASIONAL OLAHRAGA OPINI PENDIDIKAN POLITIK RAGAM
false
ltr
item
Liputan Investigasi: Ribut Harta Warisan, Dua Warga Bireuen Diamankan Polisi
Ribut Harta Warisan, Dua Warga Bireuen Diamankan Polisi
https://2.bp.blogspot.com/-MNzGdMYWG60/XAJ_-J_cMHI/AAAAAAAAFIs/eilHo3HcxFkaERFAHoG54rZOPzPnaV3AQCLcBGAs/s640/Screenshot_2018-12-01-19-34-21-324_com.google.android.googlequicksearchbox.png
https://2.bp.blogspot.com/-MNzGdMYWG60/XAJ_-J_cMHI/AAAAAAAAFIs/eilHo3HcxFkaERFAHoG54rZOPzPnaV3AQCLcBGAs/s72-c/Screenshot_2018-12-01-19-34-21-324_com.google.android.googlequicksearchbox.png
Liputan Investigasi
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/12/ribut-harta-warisan-dua-warga-bireuen.html
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/
https://www.liputaninvestigasi.com/2018/12/ribut-harta-warisan-dua-warga-bireuen.html
true
2259537535745442111
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All DISARANKAN UNTUK DI BACA LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy