BIREUEN - Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba. Kapolres Bireuen melalui Kasatresnarkob...
BIREUEN - Satresnarkoba Polres Bireuen menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Kapolres Bireuen melalui Kasatresnarkoba Ipda M. Nazir, SH, MH mengatakan pria pengedar narkoba tersebut berinisial M (20) Wiraswasta warga Desa Janggot Seungko Kec. Jeunib Kab. Bireuen.
Ia ditangkap di Desa setempat pada Senin (12/11/2018) sekira jam 14:30 WIB.
"Tersangka M sudah kita amankan
beserta barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu sebesar 87,91 gram".Kata Kasatresnarkoba Ipda M. Nazir.
Dijelaskannya. Tim opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka M sering mengedar narkotika jenis sabu di daerah desa tersebut.
kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen langsung menuju ke Desa setempat, dengan cara menyamar sebagai pembeli tersangka M berhasil diamankan berserta barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 87,91 gram.
"Menurut pengakuan dari tersangka barang haram itu didapatkan dari Mr X dalam proses pencarian. Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut. Tutur Kasatresnarkoba Ipda M. Nazir, SH, MH.